Berita / Nusantara /
Dongkrak Kesejahteraan Rakyat Banten, PTPN VIII dan Perhutani Diminta Bagikan Tanah
Anggota Komisi VI DPR RI Ananta Wahana saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Bogor. Foto: Wilga/Man
Jakarta, elaeis.co - Anggota Komisi VI DPR RI Ananta Wahana meminta penjelasan Dirut PTPN VIII dan Dirut Perhutani terkait pelaksanaan reforma agraria di wilayah Banten. Menurutnya, tanah-tanah yang dikuasai kedua BUMN tersebut khususnya di daerah Pandeglang dan Lebak, jika dibagikan akan mendongkrak kesejahteraan rakyat di daerah tersebut.
“Apakah tanah-tanah yang ada di Banten, yang banyak, yang tidak sedang diusahakan, dikerjakan, ada rencana untuk dibagi kepada rakyat petani?” katanya dalam keterangan resmi Setjen DPR RI dikutip Selasa (14/11).
Saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/11) lalu, Ananta menyaksikan tingginya tingkat kemiskinan dan pengangguran di kedua daerah tersebut. "Mesti segera dicarikan solusinya, mengingat tingkat kemiskinannya sudah mencapai sekitar sembilan hingga sepuluh persen di atas nasional," ungkapnya.
Masalah lainnya yang dia sorot yakni mengenai kebun sawit yang ada di wilayah Picung, Pandeglang, banyak yang sudah rusak. Mestinya, kata dia, PTPN tidak saja memikirkan untuk memanfaatkan lahan, tetapi juga harus memikirkan lingkungan.
“Di sekitar Picung masyarakatnya rata-rata belum sejahtera. Ketika rakyat itu memunguti sisa-sisa panen kelapa sawit maupun menggembalakan ternak, oleh PTPN VIII sering dilaporkan ke polisi. Ini menjadi isu dan protes di sana,” papar Politisi PDI-Perjuangan ini.
Terakhir Ananta menanyakan soal tanah Perhutani di Kebun Salak atau Rangkasbitung, Lebak, ada sekitar 1200 hektar yang HGU-nya habis. Yang awalnya ditanami karet, sekarang ditanami kelapa sawit. “Kenapa itu dibiarkan saja. Apakah ini dalam rangka menghindar untuk membayar royalti maupun kontribusi?” ujar Legislator Dapil Banten III ini.
Menurutnya, di tempat itu, kalau dilihat tata ruangnya, peruntukannya untuk rumah sakit, PDAM, dan sebagainya. “Sehingga kalau itu tidak digunakan lagi, harusnya diserahkan ke pemerintah daerah saja untuk dibangun rumah sakit dan lainnya. Dan persoalan-persoalan yang saya sampaikan itu merupakan bentuk ikhtiar saya agar rakyat Banten lebih sejahtera lagi,” imbuhnya.
Pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI itu, Dirut PTPN VIII Didik Prasetyo dan Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro berjanji akan menjawab beberapa persoalan yang ditanyakan Ananta Wahana secara tertulis.







Komentar Via Facebook :