https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

DJP Ultimatum Pelaku Sawit: Jangan Tunggu Ditindak, Bereskan Pajakmu!

DJP Ultimatum Pelaku Sawit: Jangan Tunggu Ditindak, Bereskan Pajakmu!

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto saat sosialisasi Kewajiban Perpajakan Sektor Sawit.


Jakarta, elaeis.co – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengirim sinyal keras kepada pelaku industri kelapa sawit agar tidak menunda-nunda lagi urusan perpajakan. 

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi sederet dugaan pelanggaran baru pasca terbongkarnya modus penyelundupan produk turunan CPO baru-baru ini. 

Masalahnya bukan cuma soal ekspor nakal. DJP juga menemukan indikasi under-invoicing, hingga pemakaian faktur fiktif/TBTS yang bikin penerimaan negara jebol.

“Kami mengimbau untuk segera melakukan pembenahan secara sukarela sebelum DJP melakukan langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terindikasi tidak patuh,” tegas Bimo dalam kegiatan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Sektor Sawit, Jumat (28/11).

Bimo menegaskan, pemerintah sedang memperkuat tata kelola industri sawit agar makin transparan dan akuntabel. Industri yang selama ini jadi tulang punggung ekonomi nasional harus tetap punya daya saing global, dan itu hanya mungkin kalau kepatuhan pajaknya rapi.

DJP, kata dia, bakal tetap profesional dan proporsional dalam pengawasan. Pelaku usaha juga dipersilakan berdialog jika menemui kendala. “Tujuannya bukan mematikan usaha, tapi memastikan semuanya jalan sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ikut menegaskan hal yang sama. Ia bilang operasi gabungan Kemenkeu–Polri yang berhasil menumbangkan kasus penyelundupan CPO awal November kemarin bukan dilakukan untuk bikin pelaku usaha ciut nyali.

Justru sebaliknya, operasi itu penting untuk memastikan semua kegiatan usaha berjalan sesuai hukum. Pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil, bukan penuh akal-akalan.

“Kalau ada kesulitan atau masalah apa pun, laporkan ke saya. Kita bereskan. Yang jelas, kita ingin industri sawit ini tetap menjadi tulang punggung industri Indonesia,” kata Purbaya.

Peringatan keras DJP ini jelas bukan datang tiba-tiba. Data APBN per Oktober 2025 menunjukkan penerimaan pajak neto baru mencapai Rp1.459,03 triliun atau 70,2 persen dari target tahunan. Yang bikin pemerintah makin waspada, sejumlah pos pajak justru mengalami koreksi dibanding periode yang sama tahun lalu. 

Penerimaan PPh Badan tercatat Rp237,56 triliun dan turun 9,6 persen secara tahunan. PPh orang pribadi dan PPh 21 juga melemah ke level Rp191,66 triliun, merosot 12,8 persen. 

Di kelompok PPh final, PPh 22 dan PPh 26, penerimaan hanya mencapai Rp275,57 triliun dengan penurunan tipis 0,1 persen. Sementara itu, PPN dan PPnBM juga tak luput dari tekanan, tercatat Rp556,61 triliun atau terkoreksi 10,3 persen.

Deretan angka ini memperlihatkan bahwa ruang fiskal sedang tertekan, dan pemerintah tentu tak mau kecolongan lebih jauh. Karena itu, langkah memperketat pengawasan serta menutup celah pelanggaran, terutama di sektor besar seperti industri sawit, jadi semakin mendesak.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :