https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Disebut Drakula oleh Pendemo, Gubernur Riau Mengadu ke Polisi

Disebut Drakula oleh Pendemo, Gubernur Riau Mengadu ke Polisi

Gubernur Riau Syamsuar


Pekanbaru, Elaeis.co  - Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa beberapa waktu lalu dengan menyebut Gubernur Riau, Syamsuar sebagai drakula. Tak terima dengan editan foto dan sebutan itu, Syamsuar membuat aduan ke Polda Riau.

Kuasa Hukum Syamsuar, Alhendri mengatakan, awalnya Syamsuar mendapat laporan dari anak buahnya bahwa ada pendemo yang menyebutkan dirinya sebagai drakula. 

"Iya, Pak Gub dapat laporan dari stafnya ada demo dari massa Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara dikoordinir oleh seseorang bernama Alqodri," kata Alhendri, Kamis (24/6).

Alhendri mengatakan, para mahasiswa itu membawa spanduk denagn foto Syamsuar yang sudah diedit. Lalu foto itu diedit dengan gigi taring panjang layaknya drakula.

Dalam spanduk itu juga tertulis 'Tangkap Gubernur Drakula' yang dibentangkan di depan pintu masuk Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (2/6). Alhendri menilai, perbuatan itu merupakan penghinaan.

"Ada spanduk bermuatan penghinaan saat demo mahasiswa itu. Ada karikatur wajah dia yang seakan-akan diedit seperti drakula. Tetapi ada tulisan 'Tangkap Gubernur Drakula', ini kalau dikaji jelas arahnya itu ke Pak Syamsuar," ucap Alhendri.

Alhendri menegaskan, Syamsuar membuat surat aduan yang dikuasakan ke dia. Sebab, Syamsuar merasa dirugikan secara pribadi.

"Jadi aduan yang diajukan secara pribadi, bukan sebagai gubernur," jelas Alhendri.

Surat aduan itu disampaikan me Mapolda Riau pada 2 Juni usai demo berlangsung. Bahkan pengaduan itu telah diterima Polda Riau dan saat ini masih menunggu pemeriksaan.

"Pengaduan sudah diterima di SPKT Polda Riau, 2 Juni 2021. Kalau mau demo ya silahkan demo saja, kritisi, tapi tindakannya jangan sadis seperti itu," tegasnya.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa berdemo di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Riau awal Juni lalu. Massa mendesak Korps Adhiyaksa itu menyelidiki kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Rp 56,7 miliar di Pemkab Siak tahun anggaran 2014-2019.

Dugaan korupsi itu terjadi saat Syamsuar masih menjabat sebagai Bupati Siak. Massa berorasi dan membentangkan spanduk yang bertuliskan desakan agar penyidik segera memeriksa Syamsuar.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :