Berita / Sumatera /
Bengkulu Utara Alokasikan DBH Sawit untuk Benahi Jalan dan Perlindungan Pekerja Rentan
Arga Makmur, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, kembali mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari Kementerian Keuangan. Tahun 2025 ini, Bengkulu Utara mendapatkan dana sebesar Rp 4,3 miliar.
Pemkab Bengkulu Utara sudah mengalokasikan anggaran DBH sawit untuk dua keperluan, yakni pembenahan infrastruktur melalui Dinas PUPR serta penyediaan Asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan melalui Dinas Perkebunan. “DBH Sawit tahun ini akan direalisasikan di 2 OPD itu,” jelas Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Bengkulu Utara, Dr Dodi Hardinata, dalam keterangan resmi dikutip elaeis.co Sabtu (11//1).
Menurutnya, porsi anggaran terbesar akan dikucurkan ke Dinas PUPR, yakni sekitar Rp 4,2 miliar. Anggaran tersebut akan dipakai untuk kegiatan peningkatan infrastruktur untuk menunjang kelancaran akses dan distribusi hasil produksi perkebunan sawit.
Dijelaskannya, perbaikan jalan perkebunan kelapa sawit dengan memanfaatkan DBH kelapa sawit memang menjadi target utama pembangunan di Bengkulu Utara. Ini dimaksudkan agar petani kelapa sawit lebih mudah untuk membawa hasil perkebunannya sehingga pendapatan mereka meningkat.
“Kegiatan yang didanai DBH sawit ini akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan petani kelapa sawit, karena akan lebih mudah mengeluarkan hasil kebunnya,” tegasnya.
Sisa dan DBH sawit digunakan oleh Dinas Perkebunan untuk menunjang kapasitas produksi pertanian dan untuk menalangi iuran asuransi JKK dan JKM bagi pekerja di kebun kelapa sawit yang bukan berstatus karyawan perusahaan. “Pekerja sawit masuk dalam kategori pekerja rentan atau buruh yang masuk ke dalam data sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
“Sebanyak 350 pekerja sawit akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, nanti iurannya digratiskan. Ini kita lakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pekerja rentan,” sambungnya.
Komentar Via Facebook :