Berita / Nusantara /
Begini Respon Terhadap Janji Zulhas Naikkan Harga TBS Rp 2.000/Kg
Mendag Zulkifli Hasan memantau harga bahan pokok di Pasar Angso Duo, Jambi. Foto: Humas Kemendag
Jambi, elaeis.co - Kunjungan Menteri Perdagangan (mendag) Zulkifli Hasan (zulhas) ke Provinsi Jambi, Selasa (2/8), membangkitkan harapan petani sawit.
Saat ditanyai oleh awak media soal harga tandan buah segar (TBS) yang tak kunjung naik secara signifikan, Mendag dengan optimis menebar harapan bahwa minggu depan harga TBS harus di atas Rp 2.000/kg. Ia bahkan menyebut jika harga belum juga sampai Rp 2.000/kg, petani bisa mengajukan keberatan.
"Jadi, minggu depan kita minta harga harus di atas Rp 2.000/kg. Kalau enggak, enggak usah jual, complain, karena itu dari pemerintah. Lapor gubernur, kalau tidak mau, saya akan kenakan pajak," kata Zulhas.
Pernyataan tersebut disambut dengan penuh harap oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal. Dia juga menilai pernyataan Mendag Zulkifli Hasan tersebut cukup realistis untuk terealisasi di Provinsi Jambi dengan mempertimbangkan beberapa variabel saat ini.
"Bisa dianalisa dari kecendrungan kenaikan harga CPO di luar negeri, penggratisan pungutan ekspor CPO oleh Menteri Keuangan, ketersediaan kapal angkutan CPO, adanya tambahan permintaan CPO dari China, dan sedang ada negosiasi dagang dengan India dan negara lainnya," kata Agusrizal kepada elaeis.co, Rabu (3/8).
Tapi pemerhati industri sawit, Wan Hendri, berpendapat lain. Dengan kondisi hari ini, menurutnya, harga TBS tidak akan serta merta bisa segera melambung. Bukan tanpa sebab ia punya analisa seperti itu.
"Harga TBS ada 2 versi. Pertama harga yang ditetapkan oleh disbun, bergerak naik tapi tidak signifikan. Kedua harga free market, jauh dari kata cukup untuk menyeimbangkan biaya perawatan kebun dan biaya hidup petani swadaya," katanya.
Menurutnya, sejumlah pengusaha atau perusahaan juga ditengarai memanfaatkan kesempatan meraup untung dengan membeli TBS petani dengan harga murah. Modusnya, kata Wan Hendri, perusahaan membuat dua surat pemesanan atau delivery order (DO).
"Petani plasma dijatah DO-nya sehingga TBS mereka tidak terakomodir semua dengan baik. Kedua DO mandiri, nah ini yang menjadi sumber cuan bagi pengusaha. Dalam DO mandiri ini, yang diuntungkan hanya orang-orang yang bermodal besar. Mestinya pengusaha membantu petani untuk mendapatkan haknya, bukan sebaliknya," ujarnya.







Komentar Via Facebook :