https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Banyak Masalah Petani yang Harus Diperjuangkan Caleg Jika Terpilih Jadi Wakil Rakyat

Banyak Masalah Petani yang Harus Diperjuangkan Caleg Jika Terpilih Jadi Wakil Rakyat

Ketua DPD Aspek-PIR Riau, Sutoyo. (Ist)


Pekanbaru, elaeis.co - DPD Aspek-PIR  Riau mendukung sejumlah pengurusnya yang ikut kontestasi dalam pemilihan umum tahun 2024 ini. Bahkan pihaknya juga mendoakan para pengurus tersebut sukses menjadi wakil rakyat dalam pemilihan yang hanya tinggal 7 hari lagi itu.

"Meski kami tidak berpolitik, namun tidak ada salahnya kami mendoakan para anggota Aspek-PIR yang mengambil langkah untuk maju dalam pemilihan DPRD kabupaten/kota sampai dengan DPR RI. Semoga langkah ini salah satu jalan untuk memperjuangkan petani kelapa sawit," ujar Ketua DPD Aspek-PIR Riau, Sutoyo, Senin (5/1).

Cerita masalah petani kelapa sawit, Sutoyo mengatakan banyak yang harus diperjuangkan. Salah satunya yakni masalah legalitas tanah yang sampai saat ini belum terselesaikan.

Diterangkannya, jelas-jelas petani Aspekoir adalah petani plasma yang sudah memiliki sertifikat hak milik sejak tahun 1987-1993. Namun belakangan justru diklaim masuk dalam kawasan hutan oleh pemerintah.

Kemudian lanjut Sutoyo, perubahan harga pupuk 3 tahun belakangan justru sangat mempengaruhi produksi kelapa sawit di Indonesia. Saat pupuk Naim produksi anjlok drastis. Ini juga seharusnya menjadi topik yang harus diselesaikan.

"Dari tata kelola niaga, harga TBS cenderung naik turun sesuai dengan pergerakan CPO dan rendemen yang kurang baik. Nah, biasanya rendemen ini difaktori lantaran ada produksi kelapa sawit dari kebun yang sudah tua dan wajib replanting. Sehingga rendemen rendah dan harga petani tertekan," ujar pria yang juga menjabat sebagai Bendahara DPP Aspek-PIR tersebut.

Sementara kata Sutoyo, pengusulan peremajaan juga cukup menyulitkan petani. Banyak syarat-syarat yang dinilai sangat memberatkan petani. Ini juga perlu diperhatikan agar produksi kebun masyarakat meningkat hingga target kelapa sawit berkelanjutan tercapai.

Sedangkan dari sisi hilirisasi, petani yang tergabung dalam koperasi seharusnya mendapatkan ruang untuk mengolah sendiri industri hilir kelapa sawit hasil kebunnya. Jadi, tidak hanya sebatas menjual TBS saja.

"Bahkan bukan hanya memiliki pabrik sendiri namun juga memiliki proses refinery-nya," tuturnya.

"Kita sangat mendukung dan mendoakan saudara- saudara kami. Tetap koordinasi, kolaborasi dalam memperjuangkan petani kelapa sawit secara khusus anggota Aspek-PIR dan petani sawit swadaya pada umumnya. Kelapa sawit adalah sumber devisa negara sehingga wajib dikelola sebaik-baiknya. Harapan kami melalui suara teman-teman mampu membuahkan regulasi yang tentunya berpihak kepada petani, sesuai inpres 86 yakni petani seharusnya memiliki saham. Jadi berpotensi memberikan ruang petani memiliki saham kepada perusahaan mitranya minimal 30%," imbuhnya.

Komentar Via Facebook :