https://www.elaeis.co

Berita / Lingkungan /

Aktivitas Alat Berat PT Mentari Dihentikan Masyarakat Inhu

Aktivitas Alat Berat PT Mentari Dihentikan Masyarakat Inhu

Warga di lokasi cekcok mulut dengan pekerja PT Mentari


INHU, Elaeis.co - Beberapa masyarakat mengusir aktivitas 5 Eksavator milik perkebunan kelapa sawit PT. Mentari, mereka mengklaim lahan yang digarap korporasi tersebut berada di atas tanah punya warga Kelurahan Skip Hilir, Kabupaten Inhu, Riau. 

Penghentian Alat Berat kerja itu terjadi pada Sabtu (22/5), sekelompok masyarakat yang diketahui Supri Handayani bersama penasehat hukumnya Bahtiar SH memperlihatkan dokumen bukti kepemilikan areal lahan kepada pihak pekerja di perusahaan bahwa lahan tersebut milik masyarakat. 

Di lokasi, warga dengan pihak PT. Mentari sempat terjadi cekcok mulut. Beruntung kondisi mampu ditenangkan sehingga tidak menimbulkan korban.

Menurut Supri Handayani, dari awal legalitas penguasaan lahan Skip Hilir sebelum terjadinya peralihan saham PT. Alam Sari Lestari dengan PT. Mentari tidak sesuai ketentuan. Pasalnya, lahan warga itu dijanjikan akan dibangun kebun plasma. Tetapi kenyataannya sudah bertahun-tahun tidak terealisasi.

"Pada HGU milik PT. Alam Sari Lestari, Skip Hilir dikeluarkan. Maka masyarakat tidak memberikan lahan untuk digarap oleh perusahaan, dan masyarakat akan membangun kebun sendiri tidak lagi bermitra dengan pihak perusahaan" ucapnya. 

Kemudian, Bahtiar selaku penasehat hukumnya menambahkan bahwa, lahan yang dikerjakan oleh perusahaan PT. Mentari merupakan areal Skip Hilir bukan masuk kedalam area Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat. 

"Silahkan kerjakan saja lahan di area desa Talang Jerinjing yang masuk dalam HGU milik PT Alam Sari Lestari. Tetapi jangan masuk ke area lahan Skip Hilir. Sebab Skip Hilir tidak ada kemitraan dengan PT. Alam Sari Lestari yang kini telah peralihan saham ke PT. Mentari," kata Bahtiar, Minggu (23/5). 

Ia juga tegaskan, tentang dugaan surat ukur lahan yang dikeluarkan Desa Talang Jerinjing terdapat kejanggalan dengan nomor surat 20/talang jerinjing/2007. 

"Pemerintah desa ngeluarkan surat tetapi lahan digarap korporasi sampai ke Kelurahan Skip Hilir. Dilihat dari peta jelas kalau lahan dikerjakan ini merupakan area Skip Hilir, buka area Talang Jerinjing," tegasnya.

Berhasilnya mengusir Alat Berat milik PT. Mentari yang kini diduga terjadi sengketa lahan suatu bentuk upaya masyarakat untuk memperjuangkan haknya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :