Berita / Serba-Serbi /
15 Terduga Pelaku Pembakaran Aset Perusahaan Sawit Diamankan

Personil polisi mengikuti apel pengamanan PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian. Foto: Polres Lampung Tengah
Lampung, elaeis.co - Polres Lampung Tengah terus mengusut aksi anarkis warga terhadap aset perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian.
Sejauh ini sudah 15 warga diamankan karena diduga ikut melakukan perusakan dan pembakaran aset PT GAJ. Masing-masing berinisial RZ (59), B(40), EY(61), R (48), A (63), H (48), F (33), YA(17), D (28), I (42), dan S, A (38), J (40), N (17), dan A (40).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sebanyak 160 personel diterjunkan untuk mengamankan para terduga pelaku tersebut. Mereka terdiri dari 10 personel Krimum Polda Lampung, 50 personel Brimob, 50 personel Samapta, dan 50 personel Polres Lampung Tengah.
"Tiga orang diantara mereka, yakni YA, F, dan D, positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urin," jelasnya melalui keterangan resmi, Kamis (24/11).
"Para terduga perusakan ini ada yang diamankan di rumah Raden Zugiri, rumah Angga, dan rumah Rosi. Saat pengamanan berlangsung, anggota melakukan tes urin kepada seluruhnya dan dihasilkan tiga positif menggunakan narkotika," tambahnya.
Baca juga: Hadang dan Lempari Petugas Gabungan, 7 Warga Jadi Tersangka
Dia menegaskan bahwa pengusutan kasus aksi anarkis tersebut dilakukan dengan mengedepankan preventif, represif, dan persuasif. Polri juga mengedepankan azas equlity before the law atau azas persamaan hak di muka hukum.
"Artinya Polri tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum," katanya.
Untuk mengendalikan situasi, menurutnya, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan tokoh adat, kepala kampung, dan tokoh masyarakat setempat.
"Kita beri pemahaman bahwa kepolisian tidak bisa membiarkan pelaku provokasi dan pelaku pembakaran bebas, harus dilakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku dan berdasarkan barang bukti yang dikumpulkan," katanya.
Dia menambahkan bahwa petugas kepolisian mengamankan barang bukti senjata tajam berupa delapan keris, tiga pisau, empak tombak, empat laduk, satu pedang, satu golok, dan satu kapak.
Komentar Via Facebook :